Back
  1. KEPALA MADRASAH
  • Menyusun program  sekolah
  • Menyusun RAPBM
  • Menyusun kalender pendidikan  madrasah
  • Membuat SK tugas mengajar guru dan karyawan
  • Membuat SK kepanitiaan ujian
  • Membuat format-format yang terkait dengan kegiatan madrasah
  • Memantau kehadiran guru dan karyawan
  • Membaca surat masuk dan mendisposisikan kepada staf
  • Mengatasi kasus-kasus hambatan yang terjadi di madrasah
  • Meningkatkan kepedulian guru dan karyawan terhadap semua kegiatan
  • Memonitoring kegiatan guru dan karyawan
  • Memeriksa keuangan madrasah
  • Mengadakan supervise terhadap guru dan karyawan
  • Meningkatkan peran BK
  • Melaksanakan ulangan semester, UTS, UKK, Ujian Akhir nasional
  • Melaksanakan program kenaikan kelas
  • Mempersiapkan  tahun pelajaran berikutnya
  1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
  • Menyusun program kegiatan tahunan.
  • Membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah.
  • Pengelolaan pembagian tugas mengajar guru.
  • Menyusun jadual mata pelajaran.
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ujian Blok dan Ujian Nasional.
  • Mengkoordinasikan pemasukan nilai dan kelancaran hasil evaluasi belajar dalam Daftar Kumpulan Nilai (DKN).
  • Mengkoordinasikan kepertemuan, diskusi, seminar dan pelatihan guru-guru mata pelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi guru.
  • Menyusun format-format yang diperlukan guna kelengkapan guru mengajar.
  • Melaksanakan penyusunan program mengajar sesuai dengan kalender pendidikan.
  • Mengkoordinasikan penyusunan rencana pembelajaran dari guru-guru matpel.
  • Mengkoordinasikan kegiatan ke kurikulum yang dilaksanakan oleh guru.
  • Mengkoordinasikan pengajuan bahan dan alat pembelajaran untuk diteruskan ke Kepala Sekolah. 
  • Membina Perpustakaan Sekolah.
  • Menyiapkan dan mendistribusikan format-format kelengkapan mengajar guru;
  • Membantu menyiapkan pembuatan nomor ulangan siswa;
  • Membantu mengerjakan daftar nominatif guru dan siswa;
  • Tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan oleh Kepala Sekolah.
  1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
  • Menyusun program kegiatan tahunan.
  • Perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.
  • Pembinaan OSIS di lingkungan sekolah.
  • Memberikan pembinaan kepada siswa bidang kedisiplinan, tata tertib, PBB dan olahraga.
  • Membina koperasi siswa.
  • Pembinaan kehidupan yang Islami di sekolah.
  • Mengkoordinasikan kegiatan siswa dalam upacara bendera, peringatan hari besar, pondok romadhon, wisuda, mempromosikan sekolah dsb.
  • Tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan oleh Kepala Sekolah.
  1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas
  • Mengkomunikasikan para alumni kepada sekolah.
  • Melaksanakan kegiatan silaturahim antar guru/karyawan di sekolah.
  • Mempromosikan sekolah ke masyarakat luas.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan Kepala Sekolah
  1. Wakil Kepala Sekolah Urusan kebahasaan
  • Menyusun program kerja
  • Menggerakkan semua warga madrasah agar berkomunikasi aktif dengan bahasa inggris dan arab.
  • Membina siswa dalam mengikuti kegiatan lomba lomba kebahasaan.
  • Membuat laporan kegiatan kebahasaan.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan Kepala Sekolah
  1. Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana
  • Menginventaris barang-barang milik sekolah secara baik dan benar
  • Pendayagunaan sarana dan prasarana termasuk pelaksanaannya dalam pendidikan.
  • Pemeliharaan, perbaikan, pengamanan, pengembangan dan penghapusan.
  • Bersama Kepala Sekolah merencanakan pengembangan sarana dan prasarana sekolah beserta upaya penggalian dana dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan Kepala Sekolah
  1. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah
  • Mengatur pelaksanaan administrasi sekolah sesuai dengan petunjuk Kepala Sekolah.
  • Menyusun program administrasi sekolah.
  • Membuat jadual pelaksanaan program kerja.
  • Membuat rincian tugas staff administrasi sekolah.
  • Membimbing bawahannya dalam menyelenggarakan administrasi sekolah.
  • Membuat daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) bagi guru dan karyawan setiap akhir tahun.
  • Mengadakan evaluasi kinerja karyawan dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Sekolah.
  • Tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah.
  1. Pelaksana Administrasi Umum
  • Mengerjakan tugas – tugas rutin harian ketatausahaan;
  • Melaksanakan surat – surat dinas;
  • Melaksanakan pengisian buku induk siswa, klaper dan harian siswa;
  • Melaksanakan peng-arsipan surat-surat dinas;
  • Membantu tugas-tugas Ka TU;
  • Melayani penerimaan SPP/pembayaran dari siswa;
  • Melaporkan penerimaan SPP/pembayaran dari siswa setiap hari, setiap bulan kepada bendahara sekolah.
  • Melaksanakan tugas – tugas lain yang diperlukan Kepala Sekolah.
  1. Pelaksana IT
  • Mengerjakan administrasi rutin harian bagian IT;
  • Menyiapkan dan mendistribusikan format-format kelengkapan kesiswaan berkenaan dengan surat pernyataan dan peringatan.
  • Membantu menyiapkan kegiatan ektrakurikuler siswa.
  • Melaksanakan tugas – tugas lain yang diperlukan Kepala Sekolah.
  1. Bendahara Sekolah
  • Membuat RAPBM bersama Kepala Sekolah.
  • Memantau siklus keuangan setiap hari.
  • Menerima dan mengeluarkan uang atas perintah Kepala Sekolah.
  • Membukukan keuangan atas petunjuk Kepala Sekolah.
  • Membuat daftar gaji, insentif dan mendistribusikannya.
  • Membuat pelaporan setiap bulan, tiga bulan, semester dan tahunan (LPJ) kepada Kepala Sekolah.
  • Bertanggung jawab atas keamanan, kerahasiaan dan kondisi keuangan sekolah.
  1. Pelaksana Bendahara Kesiswaan
  • Membantu bendahara sekolah dalam mengelola pos anggaran kegiatan kesiswaan,
  • Membukukan keuangan atas petunjuk bendahara sekolah,
  • Membuat daftar insentif dan mendistribusikannya yang berkaitan dengan kegiatan kesiswaan,
  • Membuat pelaporan setiap tiga bulan, semester dan tahunan (LPJ) kepada bendahara sekolah,
  • Bertanggung jawab atas keamanan, kerahasiaan dan kondisi keuangan kegiatan kesiswaan.
  1. Kepala Perpustakaan
  • Merencanakan penyediaan buku–buku yang sesuai dengan program kurikulum, maupun penyediaan majalah, tulisan lain yang bersifat umum,
  • Menyelenggarakan sistem adminisrasi perpustakaan yang sistematik,
  • Mengatur pelaksanaan program perpustakaan,
  • Membuat laporan secara berkala kondisi perpustakaan kepada Wakasek Kurikulum dan Kepala Sekolah,
  • Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah. 
  1. Staff Perpustakaan
  • Membantu merencanakan penyediaan buku – buku yang sesuai dengan program kurikulum, maupun penyediaan majalah, tulisan lain yang bersifat umum,
  • Melaksanakan sistem adminisrasi perpustakaan yang sistematik,
  • Melaksanakan program perpustakaan,
  • Memelihara dan menjaga buku–buku, majalah dan lain–lain dalam keadaan baik,
  • Membuat laporan secara berkala kondisi perpustakaan kepada kepala perpustakaan,
  • Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah. 
  1. Staf Bimbingan dan Konseling
  • Menyusun program dan melaksanakan Bimbingan dan Konseling.
  • Berkoordinasi dengan tatib, penasehat akademik, dan Wakasek, Kesiswaan untuk mengatasi masalah siswa tentang tatib dan kesulitan belajar.
  • Memberikan pelayanan bimbingan siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
  • Memberikan layanan bimbingan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
  • Mengadakan penilaian pelaksanaan BK dan penelusuran tamatan.
  • Menyusun statistik penilaian BK dan daya serap.
  • Mengadakan kegiatan analisis hasil evaluasi BK.
  • Menyusun laporan pelaksanaan BK.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diamanahkan oleh Kepala Sekolah.     
  1. Koordinator Ketertiban
  • Menyelenggarakan administrasi tatib;
  • Bersama petugas tatib, melaksanakan proses tatib siswa sesuai alur penanganan siswa;
  • Bersama petugas tatib, melaksanakan sidak ke kelas secara periodik;
  • Dalam melaksanakan proses tatib, tidak dibenarkan menggunakan kekerasan fisik, sanksi yang diberikan bersifat mendidik kedisiplinan;
  • Dalam pelaksanaannya selalu berkoordinasi dengan walikelas, BK dan Wakasek Kesiswaan;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diamanahkan oleh Kepala Sekolah.         
  1. Keamanan dan Kebersihan
  • Bertanggung jawab atas kebersihan seluruh ruangan, halaman sekolah dan KM/WC
  • Bertanggung jawab atas keamanan sekolah pada siang dan malam hari.
  • Bertanggung jawab atas keamanan kunci-kunci ruangan dan barang-barang inventaris sekolah.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.