- KEPALA MADRASAH
- Menyusun program sekolah
- Menyusun RAPBM
- Menyusun kalender pendidikan madrasah
- Membuat SK tugas mengajar guru dan karyawan
- Membuat SK kepanitiaan ujian
- Membuat format-format yang terkait dengan kegiatan madrasah
- Memantau kehadiran guru dan karyawan
- Membaca surat masuk dan mendisposisikan kepada staf
- Mengatasi kasus-kasus hambatan yang terjadi di madrasah
- Meningkatkan kepedulian guru dan karyawan terhadap semua kegiatan
- Memonitoring kegiatan guru dan karyawan
- Memeriksa keuangan madrasah
- Mengadakan supervise terhadap guru dan karyawan
- Meningkatkan peran BK
- Melaksanakan ulangan semester, UTS, UKK, Ujian Akhir nasional
- Melaksanakan program kenaikan kelas
- Mempersiapkan tahun pelajaran berikutnya
- Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
- Menyusun program kegiatan tahunan.
- Membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah.
- Pengelolaan pembagian tugas mengajar guru.
- Menyusun jadual mata pelajaran.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ujian Blok dan Ujian Nasional.
- Mengkoordinasikan pemasukan nilai dan kelancaran hasil evaluasi belajar dalam Daftar Kumpulan Nilai (DKN).
- Mengkoordinasikan kepertemuan, diskusi, seminar dan pelatihan guru-guru mata pelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi guru.
- Menyusun format-format yang diperlukan guna kelengkapan guru mengajar.
- Melaksanakan penyusunan program mengajar sesuai dengan kalender pendidikan.
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana pembelajaran dari guru-guru matpel.
- Mengkoordinasikan kegiatan ke kurikulum yang dilaksanakan oleh guru.
- Mengkoordinasikan pengajuan bahan dan alat pembelajaran untuk diteruskan ke Kepala Sekolah.
- Membina Perpustakaan Sekolah.
- Menyiapkan dan mendistribusikan format-format kelengkapan mengajar guru;
- Membantu menyiapkan pembuatan nomor ulangan siswa;
- Membantu mengerjakan daftar nominatif guru dan siswa;
- Tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
- Menyusun program kegiatan tahunan.
- Perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru.
- Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.
- Pembinaan OSIS di lingkungan sekolah.
- Memberikan pembinaan kepada siswa bidang kedisiplinan, tata tertib, PBB dan olahraga.
- Membina koperasi siswa.
- Pembinaan kehidupan yang Islami di sekolah.
- Mengkoordinasikan kegiatan siswa dalam upacara bendera, peringatan hari besar, pondok romadhon, wisuda, mempromosikan sekolah dsb.
- Tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas
- Mengkomunikasikan para alumni kepada sekolah.
- Melaksanakan kegiatan silaturahim antar guru/karyawan di sekolah.
- Mempromosikan sekolah ke masyarakat luas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan Kepala Sekolah
- Wakil Kepala Sekolah Urusan kebahasaan
- Menyusun program kerja
- Menggerakkan semua warga madrasah agar berkomunikasi aktif dengan bahasa inggris dan arab.
- Membina siswa dalam mengikuti kegiatan lomba lomba kebahasaan.
- Membuat laporan kegiatan kebahasaan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan Kepala Sekolah
- Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana
- Menginventaris barang-barang milik sekolah secara baik dan benar
- Pendayagunaan sarana dan prasarana termasuk pelaksanaannya dalam pendidikan.
- Pemeliharaan, perbaikan, pengamanan, pengembangan dan penghapusan.
- Bersama Kepala Sekolah merencanakan pengembangan sarana dan prasarana sekolah beserta upaya penggalian dana dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan/diberikan Kepala Sekolah
- Kepala Tenaga Administrasi Sekolah
- Mengatur pelaksanaan administrasi sekolah sesuai dengan petunjuk Kepala Sekolah.
- Menyusun program administrasi sekolah.
- Membuat jadual pelaksanaan program kerja.
- Membuat rincian tugas staff administrasi sekolah.
- Membimbing bawahannya dalam menyelenggarakan administrasi sekolah.
- Membuat daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) bagi guru dan karyawan setiap akhir tahun.
- Mengadakan evaluasi kinerja karyawan dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Sekolah.
- Tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah.
- Pelaksana Administrasi Umum
- Mengerjakan tugas – tugas rutin harian ketatausahaan;
- Melaksanakan surat – surat dinas;
- Melaksanakan pengisian buku induk siswa, klaper dan harian siswa;
- Melaksanakan peng-arsipan surat-surat dinas;
- Membantu tugas-tugas Ka TU;
- Melayani penerimaan SPP/pembayaran dari siswa;
- Melaporkan penerimaan SPP/pembayaran dari siswa setiap hari, setiap bulan kepada bendahara sekolah.
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diperlukan Kepala Sekolah.
- Pelaksana IT
- Mengerjakan administrasi rutin harian bagian IT;
- Menyiapkan dan mendistribusikan format-format kelengkapan kesiswaan berkenaan dengan surat pernyataan dan peringatan.
- Membantu menyiapkan kegiatan ektrakurikuler siswa.
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diperlukan Kepala Sekolah.
- Bendahara Sekolah
- Membuat RAPBM bersama Kepala Sekolah.
- Memantau siklus keuangan setiap hari.
- Menerima dan mengeluarkan uang atas perintah Kepala Sekolah.
- Membukukan keuangan atas petunjuk Kepala Sekolah.
- Membuat daftar gaji, insentif dan mendistribusikannya.
- Membuat pelaporan setiap bulan, tiga bulan, semester dan tahunan (LPJ) kepada Kepala Sekolah.
- Bertanggung jawab atas keamanan, kerahasiaan dan kondisi keuangan sekolah.
- Pelaksana Bendahara Kesiswaan
- Membantu bendahara sekolah dalam mengelola pos anggaran kegiatan kesiswaan,
- Membukukan keuangan atas petunjuk bendahara sekolah,
- Membuat daftar insentif dan mendistribusikannya yang berkaitan dengan kegiatan kesiswaan,
- Membuat pelaporan setiap tiga bulan, semester dan tahunan (LPJ) kepada bendahara sekolah,
- Bertanggung jawab atas keamanan, kerahasiaan dan kondisi keuangan kegiatan kesiswaan.
- Kepala Perpustakaan
- Merencanakan penyediaan buku–buku yang sesuai dengan program kurikulum, maupun penyediaan majalah, tulisan lain yang bersifat umum,
- Menyelenggarakan sistem adminisrasi perpustakaan yang sistematik,
- Mengatur pelaksanaan program perpustakaan,
- Membuat laporan secara berkala kondisi perpustakaan kepada Wakasek Kurikulum dan Kepala Sekolah,
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Staff Perpustakaan
- Membantu merencanakan penyediaan buku – buku yang sesuai dengan program kurikulum, maupun penyediaan majalah, tulisan lain yang bersifat umum,
- Melaksanakan sistem adminisrasi perpustakaan yang sistematik,
- Melaksanakan program perpustakaan,
- Memelihara dan menjaga buku–buku, majalah dan lain–lain dalam keadaan baik,
- Membuat laporan secara berkala kondisi perpustakaan kepada kepala perpustakaan,
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Staf Bimbingan dan Konseling
- Menyusun program dan melaksanakan Bimbingan dan Konseling.
- Berkoordinasi dengan tatib, penasehat akademik, dan Wakasek, Kesiswaan untuk mengatasi masalah siswa tentang tatib dan kesulitan belajar.
- Memberikan pelayanan bimbingan siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
- Memberikan layanan bimbingan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
- Mengadakan penilaian pelaksanaan BK dan penelusuran tamatan.
- Menyusun statistik penilaian BK dan daya serap.
- Mengadakan kegiatan analisis hasil evaluasi BK.
- Menyusun laporan pelaksanaan BK.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diamanahkan oleh Kepala Sekolah.
- Koordinator Ketertiban
- Menyelenggarakan administrasi tatib;
- Bersama petugas tatib, melaksanakan proses tatib siswa sesuai alur penanganan siswa;
- Bersama petugas tatib, melaksanakan sidak ke kelas secara periodik;
- Dalam melaksanakan proses tatib, tidak dibenarkan menggunakan kekerasan fisik, sanksi yang diberikan bersifat mendidik kedisiplinan;
- Dalam pelaksanaannya selalu berkoordinasi dengan walikelas, BK dan Wakasek Kesiswaan;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diamanahkan oleh Kepala Sekolah.
- Keamanan dan Kebersihan
- Bertanggung jawab atas kebersihan seluruh ruangan, halaman sekolah dan KM/WC
- Bertanggung jawab atas keamanan sekolah pada siang dan malam hari.
- Bertanggung jawab atas keamanan kunci-kunci ruangan dan barang-barang inventaris sekolah.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.